preloader
  • Beranda
  • Negeri Krisis Toleransi dalam Beragama

Indonesia merupakan sebuah negara yang dihuni oleh bermacam-macam agama, sebaliknya, Indonesia bukan merupakan Negara dimana hanya ada satu agama yang ada di dalamnya

blog-thumb

Oleh : Muhammad Yusron Fikri

Indonesia merupakan sebuah negara yang dihuni oleh bermacam-macam agama, sebaliknya, Indonesia bukan merupakan Negara dimana hanya ada satu agama yang ada di dalamnya. Dalam hal ini toleransi sangatlah penting, guna membuat kehidupan antar sesama menjadi aman dan damai, sehingga menciptakan rasa nyaman dalam kehidupan bermasyarakat.

Tetapi, dalam realitasnya, masih banyak terjadi pertentangan-pertentangan antar agama, yang menimbulkan diskriminasi, bahkan kekerasan. Misal, kasus beberapa tahun kebelakang tentang penodaan agama, penutupan rumah ibadah, bahkan dalam pemilu selalu dibumbui oleh isu-isu agama, yang menyulut kebencian diantara umat beragama. Dikutip dari buku Dari Twitwar Ke Twitwar, karya Armandhani yang diterbitkan oleh Mojok: Pew Research Center, lembaga Riset yang berbasis di Washington, menaruh Indonesia dalam kategori “sangat tinggi” perihal social hostilities index (indeks marabahaya sosial) yang melibatkan agama. Berdasarkan hasil riset mereka pada tahun 2010, Indonesia berada di peringkat ke -15 dari 197 negara. Lalu apa yang menyebabkan terjadinya intoleransi di Negara ini?

Pertama, kaum agama yang mayoritas terlalu merasa bahwa kaumnya yang harus mengatur segala aspek yang ada di negeri ini dan membuat sistem yang akan dijalankannya sendiri tanpa mempertimbangkan kaum minoritas, apalagi dalam ranah politik, sehingga golongan ini menghalalkan segala cara dalam tujuannya tersebut yang nantinya dapat menimbulkan intoleransi terhadap kaum minoritas dan menimbulkan reaksi penolakan dari kaum minoritas sehingga berdampak pada rasa saling benci dan mungkin berujung terjadinya segala bentuk kekerasan. Kedua, bahwa adanya faham manhaj takfiri yaitu sikap mengkafirkan orang lain diluar keyakinannya sendiri. Sebab sikap intoleransi bukan hanya ada pada lintas agama, tetapi juga terdapat  pada tubuh suatu agama, yaitu adanya sektarian atau juga sekte-sekte dalam suatu agama.

     Pertentangan terjadi biasanya karena perbedaan pandangan, baik itu dalam segi peribadatan, penafsiran fiqih, kehidupan bernegara dan lain sebagainya. Sehingga golongan islam yang merasa paling benar berani melabeli kafir kepada setiap islam yang memempunyai penafsiran diluar keyakinannya itu. Ketiga, lemahnya peran aparat penegak hukum dalam menanggapi kasus-kasus ini, sehingga masyarakat merasa tidak puas terhadap prilaku dan ketentuan aparat penegak hukum, dan masyarakat merasa cemas ketika Negara dan aparat penegak hukum tidak mampu menyeleaikan hal-hal seperti ini. Bahkan  Yang lebih parah, intoleransi justru terjadi oleh Negara dan aparat penegak hukum. Buktinya Negara/pemerintah selalu mengeluarkan beberapa peraturan atau keputusan yang mendiskriminasi kaum minoritas. Contohnya keputusan menutup mesjid ahmadiyah di Jatibening Bekasi yang jelas-jelas mempunyai izin dalam prihal bangunan, tetapi pemerintah justru membuat keputusan baru yang akhirnya mendiskriminasikan Jemaah ahmadiyah. Selain itu masih banyak terjadi kasus-kasus seperti pengusiran madzhab syiah, penutupan gereja GKI yasmin dan lain sebagainya. Wahid institute dan setara institute menemukan bahwa kebanyakan pelaku kekerasan dan diskriminasi pada minoritas adalah aparatur Negara. Sementara pada landskap yang lebih luas, HRW menemukan kebanyakan pelaku menerima hukuman ringan atau sama sekali tak dihukum. Dilansir dalam Detiknews mantan koordinator  kontras Haris Azhar dalam acara seminar peradaban Negara yang pada waktu itu masih menjabat Koordinator kontras, Haris mengatakan bahwa kontras memahami toleransi dari perspektif hak asasi manusia (HAM). Toleransi ada rasa hormat, penerimaan dan apresiasi terhadap keragaman budaya dunia kita. Berbagai bentuk ekspresi diri dan cara-cara menjadi manusia. Ada yang bilang bahwa HAM itu tak lepas dari perbedaan-perbedaan. HAM itu dianggap sebagai sebuah standar minimum. Dan toleransi itu bukan sebagai bagian dari satu kesenangan atau mengunggulkan suatu kelompok saja.sementara itu lanjut Haris, intoleransi yang terjadi di masyarakat sebenarnya bukan bersumber dari agama, suku, ras. Karena itu merupakan suatu hal yang ilmiah. Sumber intoleransi itu ada di Negara.negara menjadi sumber intoleransi. Kalau dilihat dari berbagai aspek Indonesia itu bukan seperti Perancis atau Amerika ya. Agama diatur oleh Negara. Diluar dari itu tidak boleh. Kalau ada Atheis ditangkap. Tapi kalau mereka mau beragama mereka gak boleh beragama yang macem-macem. Haris menekankan toleransi adalah tanggung jawab yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, pluralisme, demokrasi, dan supremasi hukum. Pemaknaan kebebasan paling kuat terdapat pada pasal 28e ayat 1 dan 2 UUD 45 tentang dasar ketuhanan yang maha esa yang selanjutnya diikuti dengan ketentuan mengenai kebebasan beragama dan menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing (24/3/2016). Jika melihat realitas yang ada, memang negeri ini merupan negeri yang mengerikan, yang membuat masyarakat tidak bisa hidup dengan nyaman, karena sikap intoleran yang ditimbulkan oleh sekelompok orang dan aparatur Negara gagal dalam melindungi masyarakat dan justru ikut-ikutan menjadi kaum yang intoleran. Namun bagaimankah untuk mencegah ini terjadi? Atau setidaknya meminimalisir keadaan seperti ini?

Padahal, Dalam usaha menciptakan kerukunan beragama dan bentuk toleransi, Negara secara normatif telah mengaturnya. diantaranya pada pasal 156 KUHP  pasal 28E ayat (1) dan (2) UUD 1945 seperti yang dipaparkan haris tadi, pasal 29 ayat (2) UUD 1945, pasal 4 Undang-Undang nomer 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Dan lain sebagainya. Tetapi kembali lagi aparat penegak hukum yang mungkin gagal fokus dalam memahaminya. Negara dan aparat penegak hukum harus lebih memaksimalkan kinerjanya dalam melindungi masyarakat dari berbagai macam ancaman. Selain itu ada pernyataan menarik dari Ulil Abshar Abdalla yang menghimbau bahwa Majelis Ulama Indonesia perlu menyelenggarakan dialog keagamaan, dalam artian dalam agama terdapat sektarian atau sekte sekte yang mancul dalam agama tersebut. Tujuannya yaitu Litaarofu (untuk saling mengenal), sehingga tidak terjadi kesalah pahaman yang nantinya menimbulkan intoleransi. Selain itu, kesadaran masyarakat dalam hal ini juga perlu ditingkatkan dalam upaya saling mengerti dan memahmi satu sama lain, kesadaran ini bisi ditimbulkan lewat pendidikan yang baik dan benar.

Peran masyarakat memang sangatlah besar dalam upaya menciptakan sikap toleransi, Tetapi, peran pemerintah dan aparat penegak hukum juga sangatlah penting pada hal ini. Saya berharap di era pak Jokowi sekarang ini, bisa menciptakan keadaan Negara yang lebih baik. Tunjukanlah bahwa revolusi mental yang sering disebut-sebut itu benar-benar nyata untuk Negara Indonesia yang lebih dewasa lagi.

comments powered by Disqus