preloader
  • Beranda
  • Mistisnya Trotoar dan Nasib Miris Pejalan Kaki

Di era yang diselimuti debu pekat ini, jalanan kini telah digerayami oleh mewahnya kendaraan-kendaraan bermotor yang dipakai kebanyakan manusia

blog-thumb

Oleh : Yusron Fikri

Di era yang diselimuti debu pekat ini, jalanan kini telah digerayami oleh mewahnya kendaraan-kendaraan bermotor yang dipakai kebanyakan manusia dalam menjalankan aktivitasnya. tak heran, pemerintah pun secara terus menerus melandingkan program pembangunan jalan-jalan raya guna mewadahi kendaraan bermotor yang semakin hari semakin membludak. Pembangunan ini telah mendapatkan dukungan sebagian masyarakat karena mempermudah mereka untuk beraktivitas.

Tetapi meskipun demikian, kemacetan selalu menghantui dan tak bisa diselesaikan, ini di sebabkan rakusnya manusia dalam mengoleksi kendaraan dan tidak adanya kontrol dari Pemerintah dalam memproduksi/mengimpor barang mewah ini. Kondisi seperti ini juga menunjukan semakin malasnya manusia untuk berjalan kaki. Dalam Pembangunan jalan, pemerintah juga memberikan ruang bagi pejalan kaki dengan dibangunnya trotoar. Tetapi, apakah pejalan kaki telah merasakan nikmatnya trotoar sebagai fasilitas yang diberikan? Tentu tidak.

Pada zaman yang penuh kebencian ini, kasus kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki selalu terngiang dalam telinga saya. Menurut data Word Health Organization (WHO) menyatakan, 22% korban kecelakaan adalah pejalan kaki. Angka itu setara dengan 747 pejalan kaki tewas per hari. Sementar itu di Indonesia, data dari Koalisi Pejalan Kaki menunjukan bahwa setiap enam hari sekali terdapat satu orang pejalan kaki yang meregang nyawa, sementara korban luka-luka mencapai belasan orang. Sangat mengenaskan melihat angka di atas. Begitu mudahnya nyawa terlepas di jalan.

Alih alih merasa aman, justru sebaliknya, kini trotoar tak memberikan kenyamanan bagi si pejalan kaki. Tak heran, aksi selamatkan trotoar yang dilakukan oleh Koalisi Pejalan Kaki pada hari Jum’at tanggal 14 Juli lalu, menjadi reaksi terhadap buruknya realitas ini. Tetapi aksi ini justru mendapat amarah dari pengendara motor yang tak memiliki akal sehat. kenyataan ini menunjukan bahwa pejalan kaki adalah segolongan manusia yang tak patut untuk dihargai.

Padahal jika memandang sejarah, dalam buku A History of Walking karya Rebecca Solnit menjelaskan bahwa peradaban manusia terbentuk dari pejalan kaki, Rebecca menceritakan apa yang pertama dilakukan para prajurit Romawi setelah penaklukan, yaitu membangun pavement sebuah jalan dengan kebanggaan yang melintang dari jantung kekaisaran Romawi hingga daerah jajahan. Sebelum menciptakan roda, manusia hanya berjalan kaki dan berkendara hewan, dalam perpindahan itu mereka berinteraksi sehingga menciptakan kabilah-kabilah dan persekutuan. Maka dari itu bagi saya, pejalan kaki sangat berperan penting dalam terciptanya kemajuan peradaban manusia, dan mereka sangat menginspirasi sebagai kaum pembahuru.

Tetapi, antonim dari kisah di atas, sekarang berjalan kaki telah dipandang sebagai akhtivitas yang hina di tengah rimbunnya kendaraan bermotor. Pejalan kaki selalu mendapat perlakuan yang tidak adil dalam berlalu lintas, hak mereka sering dikebiri. selain itu pejalan kaki kerap kali menjadi kambing hitam dari permasalahan lalu lintas, mereka seolah disalahkan dan kerap kali dicemooh dengan kata-kata kasar yang dilontarkan oleh pengendara.

Nakalnya para pengendara dalam memarkirkan kendaraanya di badan trotoar menjadi suatu penyakit yang sulit disembuhkan. Yang lebih parah, pengendara menggunakan trotoar sebagai jalur alternatif supaya terhindar dari kemacetan, mereka tidak merasa bersalah melakukakannya dan seolah tidak akan terjadi apa-apa, padahal dalam situasi yang sama, keselamatan para pejalan kaki dipertaruhkan. Selain itu, pedagang kaki lima kerap terimplikasi dalam mensemerawutkan keadaan yang semakin parah. Di sisi lain, terjadinya pembiaran dari pihak yang berwajib untuk membereskan hal semacam ini.

Padahal Jika merujuk pada aturan, terdapat UU Nomor 22 Tahun 2009 yang mengatur dengan jelas tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Tercantum pula pada PP Nomor 34 Tahun 2006 dalam pasal 34 ayat (4) berbunyi : Trotoar sebagaimana dimaksud pada ayat (3) hanya diperuntukan bagi lalu lintas pejalan kaki.

Dari adanya peraturan-peraturan tersebut harusnya menciptakan suasana nyaman bagi pejalan kaki. Tetapi value dari aturan normatif di atas belum terealisir, sehingga berakibat pada kondisi yang buruk. Kiranya jika implementasi peraturan lalu lintas sudah terjadi, maka akan timbul keamanan dan kenyamanan  pada setiap pejalan kaki bahkan seluruh pengguna lalu lintas.

Nirwono Yoga seorang pengamat tata ruang kota dari Universitas Trisakti menyesalkan kenyataan seperti ini. Seperti yang dilansir dalam tirto.id’, secara umum Nirwono menilai bahwa kota-kota di Indonesia memang dibangun dengan memprioritaskan pada para pengguna sepeda motor, di mana semua akses dipermudah bagi pengguna kendaraan bermotor. Menurut Nirwono, inilah sebabnya pejalan kaki sampai sekarang belum mendapat penegakan hukum di lapangan. ”pejalan kaki adalah kasta terendah dalam pembangunan transportasi kota kita sehingga nasib trotoar penegakan hukum dan pejalan kakinya terabaikan” sesalnya.

Hemat saya, untuk membenahi problem seperti ini, aparat yang berwajib perlu bertindak secara tegas, sehingga memberikan efek jera bagi para manusia sombong yang melanggar, bukan malah terjadi pembiaran, sehingga mereka (pelanggar) melakukannya berulang kali seperti sudah menjadi hal yang wajar. Selain itu, perlu adanya pembenahan dari pemerintah dalam menata pedagang kaki lima, sebab ketika saya bertanya kepada sebagian pedagang di Tasikmalaya yang menggunakan bahu trotoar sebagai tempat berjualan, mereka merasa tidak mampu membayar sewa tempat yang disediakan oleh pemerintah, ditambah lagi dengan adanya pungli yang tak bertanggung jawab. Maka kiranya pemerintah harus merangkul para pedagang kecil, sehingga mereka mampu menggunakan lapak yang disediakan pemerintah supaya dapat meminimalisir semerawutnya kondisi trotoar.

Kewarasan dari pengendara pun harus lebih ditanamkan, sebab hanya orang waras lah yang menyadari dan menghargai hak bagi pejalan kaki atas trotoar, Bukan malah menjadi teror yang senantiasa mengancam keselamatan para pejalan kaki. Kiranya pihak Kepolisisan sebagai aparat lalu lintas perlu lebih intensif lagi dalam upaya menanamkan kesadaran pada pengendara.

Hak pejalan kaki atas trotoar harus segera dikembalikan. Realitas yang terjadi pada hari ini menunjukkan bahwa pejalan kaki tidak diberikan suatu perlindungan atas hak nya terhadap Trotoar. Meskipun peraturan sudah ada, tetapi baru hanya sebatas teks yang tak bermakna. Jika tidak ada pembenahan dari kondisi ini, maka trotoar yang katanya sebagai fasilitas pejalan kaki hanya dirasa mistis belaka, dan mirisnya nasib si pejalan kaki akan terus berkelanjutan.

Sulitnya menciptakan keadilan di jalanan, sama dengan sulitnya menciptatakan peremrintahan yang anti korup di Negara ini. Selama belum terciptanya keadilan bagi pejalan kaki, maka selama itu pula pejalan kaki dianggap manusia rendahan yang tak patut untuk di hargai.

comments powered by Disqus